Notification

×

Iklan

Iklan Ads aktif

Wujudkan Bangkalan Zero Curanmor Polisi Maksimalkan KRYD

Senin, 05 Mei 2025 | Mei 05, 2025 WIB Last Updated 2025-05-05T04:23:59Z


DerapHukumPos.com, BANGKALAN - Polres Bangkalan Polda Jatim berhasil menjaring ratusan motor dari razia yang dilakukan di seluruh wilayah di Bangkalan selama seminggu terakhir. 

Ratusan motor itu diamankan setelah pengendara tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan. 

Razia berkala yang dilakukan oleh Polres Bangkalan Polda Jatim itu merupakan tindak lanjut maraknya kasus curanmor.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono kepada media usai apel pagi, Senin (5/5).

Ia mengatakan dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Cipta Kondisi itu, Polres Bangkalan Polda Jatim telah mengamankan total 122 kendaraan bermotor.

"Dari jumlah itu terdapat 112 sepeda motor, 6 kendaraan roda empat, dan empat kendaraan roda enam," ujar AKBP Hendro.

Hasil dari pemeriksaan menggunakan sistem pendataan kendaraan bermotor secara elektronik atau Electronic Registration and Identification (ERI), ada 20 unit sepeda motor di antaranya tidak sesuai dengan plat nomor, nomor rangka (noka), dan nomor mesin (nosin).

"Kami sudah merilis 20 sepeda motor yang tidak sama nomor rangka dan plat nomornya,"kata AKBP Hendro Sukmono.

Disampaikan oleh Kapolres Bangkalan, bagi masyarakat yang merasa motornya hilang dan sama nomor rangkanya, dipersilahkan datang ke Polres Bangkalan untuk mengambil motor tersebut.

"Silahkan diambil lagi dengan membawa surat kepemilikan kendaraan yang lengkap tanpa ada biaya apapun," ujar AKBP Hendro Sukmono.

Ia menghimbau kepada masyarakat tak perlu takut dengan razia yang dilakukan oleh Polres Bangkalan Polda Jatim yang memang akan terus ditingkatkan.

"Kami akan terus gencarkan razia dan patroli, karena ini merupakan bagian dari cara agar kabupaten yang berjuluk dzikir dan sholawat bersih dari motor curian," tegas AKBP Hendro Sukmono.

Pernyataan AKBP Hendro Sukmono itu berkaca dari hasil ungkap kasus Polrestabes Surabaya Polda Jatim beberapa waktu lalu yang menyebutkan bahwa 40 persen kendaraan hasil curian dijual ke Madura.

"Kemarin sempat disebutkan setelah rilis dari Polrestabes Surabaya, banyak tangkapan curanmor yang sepeda motornya dilempar ke wilayah Madura," jelasnya.

AKBP Hendro menjelaskan, KRYD Operasi Cipta Kondisi itu juga sebagai respons maraknya aksi curanmor dan begal di wilayah hukum Polres Bangkalan. 

Pelaksanaan kegiatan razia di beberapa tempat itu akan kembali dilanjutkan dengan harapan menekan angka kriminalitas terutama tindak pidana curanmor dan begal motor.

"Kami bertekad mewujudkan Bangkalan zero curanmor," tegasnya. 

Polres Bangkalan Polda Jatim akan terus memasifkan razia di 18 kecamatan di Bangkalan. 

"Masyarakat tidak perlu khawatir, selama memiliki surat surat kendaraan yang lengkap, kami pastikan aman. Kami hanya ingin Bangkalan bersih dari motor hasil curian," tutupnya. (*)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update