![]() |
Anggota DPRD Kabupaten Malang yang juga Penasehat BNPM, Zulham Akhmad Mubarrok, mempertanyakan arah dan manfaat nyata KEK bagi masyarakat Malang |
DerapHukumPos.com -- Malang, – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, digadang-gadang menjadi "Silicon Valley"-nya Indonesia. Namun, di balik geliat angka investasi yang fantastis—Rp 1,1 triliun hingga pertengahan 2023—suara-suara kritis mulai bermunculan dari legislatif daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Malang yang juga Penasehat BNPM, Zulham Akhmad Mubarrok, mempertanyakan arah dan manfaat nyata KEK bagi masyarakat Malang. Dalam forum diskusi bersama Deraphukumpos, Zulham mengaku khawatir KEK hanya menguntungkan segelintir pihak.
"Saya khawatir keberadaan KEK ini justru hanya menguntungkan segelintir orang saja. Bupati Malang seharusnya melakukan evaluasi formal dan menyampaikan hasilnya kepada pihak terkait. Jangan sampai KEK ini seperti hidup segan, mati tak mampu,” tegas Zulham.
Padahal, KEK Singhasari yang ditetapkan sejak 27 September 2019, dibangun untuk mempercepat pertumbuhan pariwisata dan ekonomi kreatif nasional. Saat itu, Menparekraf Sandiaga Uno menyebut kawasan ini sebagai calon pusat teknologi dan inovasi Indonesia.
Menanggapi sorotan tersebut, Direktur Umum KEK Singhasari, Purnadi, menegaskan bahwa pembangunan kawasan ini sepenuhnya berbasis investasi swasta. Bahkan sejak pengusulan di 2017 hingga penetapan di 2019, tidak ada satu rupiah pun dana dari APBD Kabupaten Malang. "Semua dana pembangunan murni dari investor. Tidak ada kontribusi dari APBD Kabupaten Malang," ujarnya.
Solusinya:
Pembangunan tanpa keterlibatan masyarakat lokal hanya akan menimbulkan jurang ketimpangan. Investasi triliunan akan sia-sia jika tak diiringi pembukaan lapangan kerja, pelatihan SDM lokal, dan kolaborasi UMKM.
Media Deraphukumpos merekomendasikan:
1. Evaluasi Independen terhadap capaian KEK yang melibatkan akademisi, pemda, dan tokoh masyarakat.
2. Peta Jalan Penyerapan SDM Lokal yang wajib dipublikasikan KEK.
3. Forum Kemitraan UMKM – Investor, agar ekonomi kreatif warga tak hanya jadi jargon.
KEK tak seharusnya jadi menara gading. Ia harus menjadi ruang tumbuh bersama antara investor dan rakyat khususnya masyarakat kabupaten malang.