DerapHukumPos.com -- MALANG, Akses Jalan Lintas Selatan (JLS) di wilayah Malang Selatan menjadi perhatian pengguna jalan, terutama masyarakat yang hendak menuju kawasan pesisir dan destinasi wisata pantai.
Berdasarkan materi imbauan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali melalui PPK 1.6 Provinsi Jawa Timur, masyarakat diminta mengenali kondisi jalur perjalanan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Informasi yang disampaikan menyebut akses JLS dapat dilalui dan diharapkan memberikan kenyamanan perjalanan. Meski demikian, kondisi setiap ruas perlu diperhatikan karena jalur tertentu memiliki tikungan yang menuntut kewaspadaan pengendara.
Pengendara Diminta Patuhi Rambu
BBPJN Jawa Timur–Bali mengajak masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta berhati-hati ketika melintasi jalan berkelok.
Pengendara juga diimbau memastikan kendaraan dalam kondisi baik, menjaga jarak aman, dan tidak memaksakan perjalanan ketika lelah.
Keselamatan menjadi hal utama yang harus diperhatikan, terlebih saat melintasi jalur dengan karakteristik geografis berupa perbukitan dan tikungan.
JLS memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas wilayah selatan Kabupaten Malang, termasuk akses menuju kawasan wisata pesisir. Karena itu, kenyamanan perjalanan perlu diimbangi dengan kedisiplinan dan kewaspadaan seluruh pengguna jalan.
Kabar Akses Tetap Perlu Dipantau
Masyarakat diharapkan mengikuti informasi resmi dari BBPJN Jawa Timur–Bali apabila terdapat perubahan kondisi jalan, pekerjaan konstruksi, atau pembatasan lalu lintas di ruas tertentu.
Perlu diperhatikan, informasi yang tersedia belum merinci kondisi terkini setiap ruas JLS. Oleh sebab itu, pengguna jalan disarankan memastikan kondisi jalur yang akan dilalui sebelum memulai perjalanan.
Sumber: Imbauan BBPJN Jawa Timur–Bali melalui PPK 1.6 Provinsi Jawa Timur.
Jurnalis: Busamat
Deraphukumpos.com
#JLSMalangSelatan #MalangSelatan #JalanNasional #BBPJNJatimBali #KeselamatanBerkendara



Tidak ada komentar:
Posting Komentar