Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

AKSES JLS MALANG SELATAN BISA DILALUI, DPUBM KAB. MALANG MENGEMBAU PENGENDARA TETAP WASPADA

Selasa, 20 Oktober 2026 | Oktober 20, 2026 WIB

MALANG, Akses Jalan Lintas Selatan (JLS) di wilayah Malang Selatan menjadi perhatian pengguna jalan, terutama masyarakat yang hendak menuju kawasan pesisir dan destinasi wisata pantai. DPUBM kabupaten malang imbau masyarakat untuk tetap berhati-hati

DerapHukumPos.com
-- MALANG,  Akses Jalan Lintas Selatan (JLS) di wilayah Malang Selatan menjadi perhatian pengguna jalan, terutama masyarakat yang hendak menuju kawasan pesisir dan destinasi wisata pantai.

Berdasarkan materi imbauan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali melalui PPK 1.6 Provinsi Jawa Timur, masyarakat diminta mengenali kondisi jalur perjalanan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Informasi yang disampaikan menyebut akses JLS dapat dilalui dan diharapkan memberikan kenyamanan perjalanan. Meski demikian, kondisi setiap ruas perlu diperhatikan karena jalur tertentu memiliki tikungan yang menuntut kewaspadaan pengendara.

Pengendara Diminta Patuhi Rambu

BBPJN Jawa Timur–Bali mengajak masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta berhati-hati ketika melintasi jalan berkelok.

Pengendara juga diimbau memastikan kendaraan dalam kondisi baik, menjaga jarak aman, dan tidak memaksakan perjalanan ketika lelah.

Keselamatan menjadi hal utama yang harus diperhatikan, terlebih saat melintasi jalur dengan karakteristik geografis berupa perbukitan dan tikungan.

JLS memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas wilayah selatan Kabupaten Malang, termasuk akses menuju kawasan wisata pesisir. Karena itu, kenyamanan perjalanan perlu diimbangi dengan kedisiplinan dan kewaspadaan seluruh pengguna jalan.

Kabar Akses Tetap Perlu Dipantau

Masyarakat diharapkan mengikuti informasi resmi dari BBPJN Jawa Timur–Bali apabila terdapat perubahan kondisi jalan, pekerjaan konstruksi, atau pembatasan lalu lintas di ruas tertentu.

Perlu diperhatikan, informasi yang tersedia belum merinci kondisi terkini setiap ruas JLS. Oleh sebab itu, pengguna jalan disarankan memastikan kondisi jalur yang akan dilalui sebelum memulai perjalanan.

Sumber: Imbauan BBPJN Jawa Timur–Bali melalui PPK 1.6 Provinsi Jawa Timur.

Jurnalis: Busamat
Deraphukumpos.com

#JLSMalangSelatan #MalangSelatan #JalanNasional #BBPJNJatimBali #KeselamatanBerkendara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update