Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

BASMI EPISENTRUM NARKOBA!!! Polres Tanjung Perak Obok-Obok Sidotopo, 19 Orang Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 | Oktober 16, 2026 WIB

DerapHukumPos.com -- Surabaya – Kawasan Sidotopo, Kecamatan Semampir, yang selama ini kerap diidentikkan dengan episentrum peredaran barang haram di Surabaya Utara, diobok-obok petugas gabungan. Hasilnya mencengangkan.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggulung belasan pencandu dan mengamankan segudang barang bukti dalam sebuah operasi senyap pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Dari keterangan AKBP Irwan Kurniawan AZ, S.H., S.I.K., M.Si, Jumat (16/10/2026) mengatakan, langkah tegas ini dibeberkan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jalan Kalianget No. 1, Surabaya, 

"Ekspose keberhasilan ini turut dihadiri oleh Asisten 1 Pemerintah Kota Surabaya dan Kepala BNNK Surabaya sebagai bentuk sinergi antarlini," ucapnya.

Dari hasil penyisiran di lokasi, lanjut kata Irwan Kurniawan, petugas mengamankan 19 orang. Mereka langsung digelandang untuk menjalani tes urine dan pemeriksaan intensif.

"Hasilnya, 15 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Sementara itu, 4 orang lainnya menunjukkan hasil negatif," ungkapnya.

Masih lanjut kata Irwan Kurniawan, Namun, dari 4 orang yang negatif tersebut, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 0,35 gram pada dua orang di antaranya.

"Berdasarkan aturan Sema Nomor 4 Tahun 2010, sebanyak 17 orang akan dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) sesuai prosedur melalui BNNK Surabaya untuk menjalani rehabilitasi, Adapun 2 orang sisanya yang murni negatif dan bersih dari barang bukti dipulangkan ke pihak keluarga," ulasnya.

Selain mengamankan belasan orang, sambung kata Irwan Kurniawan, korps baju cokelat juga menyita "gudang" peranti sabu siap edar. Di antaranya, 52 poket klip kecil sabu siap edar, 54 buah bong (alat hisap), 26 pipet kaca, 3 timbangan digital, serta 1 unit mesin pres.

"Petugas juga mengamankan 2 brankas, 1 cash box, 2 buku rekapan, 11 unit HP, hingga 1 karung klip plastik kosong dan 8 senjata tajam (sajam) temuan di lokasi.
Polisi memastikan perang terhadap narkoba di wilayah hukumnya tidak akan berhenti pada seremonial tangkapan ini saja," kata Kapolres KP3.

AKBP Irwan Kurniawan AZ, S.H., S.I.K., M.Si, menambahkan, Kami berkomitmen melakukan pengembangan sampai ke akar-akarnya.

"Guna memutus mata rantai peredaran pasca-penggerebekan, dua pos pengamanan situasional langsung didirikan di lokasi. Pos ini dijaga ketat oleh personel gabungan dari Polres/Polsek Pelabuhan Tanjung Perak, Brimobda Polda Jatim, hingga Satpol PP Kota Surabaya. Ke depan, pos ini berpotensi dipermanenkan dengan merangkul tokoh masyarakat setempat," pungkasnya. (Mustofa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update