Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Respon Cepat Redam Kekhawatiran Warga, Polres Gresik Sidak Sejumlah SPBU

Minggu, 02 November 2025 | November 02, 2025 WIB


DerapHukumPos.com
--GRESIK - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat dan ramainya pemberitaan di media sosial terkait dugaan bahan bakar jenis Pertalite tercampur air di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). 

Pada Selasa (28/10/2025) pekan lalu Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Dua lokasi, yakni SPBU Suci Kecamatan Manyar dan SPBU Bunder Kecamatan Kebomas.

Langkah sigap ini dilakukan menyusul dua sumber laporan utama. 

Pertama, aduan masyarakat melalui kanal media sosial “Lapor Cak Roma”, yang menginformasikan dugaan Pertalite tercampur air. 

Kedua, temuan patroli siber Polres Gresik Polda Jatim yang menemukan unggahan viral di berbagai platform media sosial tentang kerusakan kendaraan usai pengisian bahan bakar di sejumlah SPBU di wilayah Gresik, Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim Satreskrim segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan langsung. 

Petugas menggunakan pasta pendeteksi air (water-finding paste) untuk memastikan ada tidaknya kandungan air dalam bahan bakar. 

Pengecekan dilakukan di dispenser bahan bakar yang digunakan konsumen dan di tandon penyimpanan utama di masing-masing SPBU.

Hasilnya, tidak ditemukan adanya indikasi air atau kontaminasi dalam bahan bakar Pertalite di kedua SPBU tersebut. Uji lapangan menunjukkan bahan bakar dalam kondisi normal dan layak pakai.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menegaskan bahwa SPBU Suci dan SPBU Bunder dinyatakan bersih dari dugaan pencampuran air ke dalam bahan bakar.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya kandungan air dalam Pertalite. Kedua SPBU beroperasi sesuai standar, tidak ada pelanggaran,” ujarnya, Sabtu (01/11/25).

Meski hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi aman, Polres Gresik Polda Jatim memastikan pengawasan tetap diperketat. 

Tim penyelidik akan terus memantau dan melakukan sidak berkala ke SPBU-SPBU lain di wilayah hukum Polres Gresik Polda Jatim guna memastikan kualitas bahan bakar terjaga dan tidak merugikan masyarakat.

Sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik, Polres Gresik Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Langkah cepat dan responsif ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Gresik dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan keamanan dan kualitas layanan energi di masyarakat. (Must)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update