DerapHukumPos.com -- SURABAYA — Komitmen untuk memperkuat penegakan hukum terhadap peredaran barang ilegal di Jawa Timur kembali ditegaskan. Hal ini terlihat dalam pertemuan antara Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I, Untung Basuki, yang berlangsung di Mapolda Jatim pada Senin (8/7/2025).
Audiensi ini menjadi ajang strategis untuk membangun sinergi lebih kuat antara kepolisian dan aparat bea cukai dalam menanggulangi peredaran narkotika, rokok ilegal, serta pelanggaran cukai yang semakin marak di sejumlah wilayah, terutama Madura, Pasuruan, dan Sidoarjo.
Dalam sambutannya, Kapolda Jatim menekankan bahwa pengawasan terhadap jalur laut dan udara kini menjadi krusial karena modus distribusi barang ilegal semakin beragam. Ia juga menyinggung keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba di Masalembu sebagai bukti nyata ancaman serius terhadap keamanan wilayah.
“Jawa Timur ini bukan hanya jalur transit, tapi juga target distribusi. Kita butuh koordinasi data, respons cepat, dan komunikasi terbuka antarinstansi agar penegakan hukum lebih efektif,” ujar Irjen Pol Nanang.
Tak hanya soal penindakan, Irjen Nanang juga menyoroti pentingnya pendekatan pembinaan terhadap pelaku usaha kecil menengah, terutama di sektor industri rokok. Menurutnya, stabilitas ekonomi masyarakat juga perlu dijaga sembari menindak pelanggaran.
Senada dengan itu, Kakanwil Bea Cukai Jatim I Untung Basuki mengungkapkan bahwa wilayah kerja pihaknya berkontribusi besar terhadap penerimaan nasional, sekaligus menghadapi tantangan kompleks dalam pengawasan barang ilegal.
Ia menyebut Madura sebagai daerah dengan distribusi rokok ilegal tertinggi, sementara wilayah lain seperti Bojonegoro dan Pasuruan menghadapi lonjakan pelanggaran cukai hasil tembakau.
“Kami sangat membutuhkan peran aktif Polda Jatim untuk menindak tegas pelanggaran yang terjadi. Koordinasi dan sinergi seperti inilah yang akan memperkuat upaya bersama kita,” kata Untung.
Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, mengembangkan sistem pertukaran data yang lebih efisien, serta membangun kesadaran hukum masyarakat demi mewujudkan ekonomi yang legal dan berkelanjutan.
Pertemuan ini juga menjadi momentum pengenalan Untung Basuki sebagai pejabat baru DJBC Jatim I, yang menegaskan kesiapan institusinya mendukung agenda prioritas nasional dalam pemberantasan barang ilegal dan peningkatan ekspor legal, seperti tembakau ke pasar internasional.(*)