Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Abah Edi Yuwono Usung Perubahan, Siapkan Visi Pembangunan untuk Desa Tambak Asri

Minggu, 08 November 2026 | November 08, 2026 WIB

DerapHukumPos.com -- TAMBAK ASRI, TAJINAN, KABUPATEN MALANG – Semangat pembaruan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi landasan Abah Edi Yuwono dalam membawa arah pembangunan Desa Tambak Asri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

Sebagai calon Kepala Desa Tambak Asri, Abah Edi Yuwono menyampaikan komitmennya untuk mendorong pemerintahan desa yang lebih transparan, responsif, mandiri, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui visi dan misi yang ditawarkan, ia menempatkan peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, hingga perhatian terhadap kelompok rentan sebagai sejumlah prioritas utama.

Dalam visinya, Abah Edi Yuwono ingin mewujudkan Desa Tambak Asri yang maju, mandiri, sejahtera, berkeadilan, dan bermartabat melalui pemerintahan desa yang amanah, transparan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Untuk merealisasikan visi tersebut, terdapat delapan poin misi yang menjadi arah kebijakan pembangunan.

Pertama, meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat melalui sistem administrasi yang cepat, mudah, transparan, dan tidak mempersulit warga.

Kedua, mendorong pemerataan pembangunan desa, khususnya infrastruktur jalan, saluran irigasi, fasilitas umum, serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat.

Ketiga, memperkuat kesejahteraan ekonomi warga dengan mengembangkan potensi desa, mendukung pelaku UMKM, sektor pertanian, peternakan, serta berbagai usaha produktif masyarakat.

Keempat, memberikan ruang lebih luas bagi generasi muda untuk berkembang melalui kegiatan olahraga, sosial, kewirausahaan, dan aktivitas positif lainnya.

Kelima, meningkatkan perhatian terhadap masyarakat yang membutuhkan, termasuk warga kurang mampu, lanjut usia, anak yatim, serta kelompok rentan melalui program bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

Keenam, mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, terutama dalam pengelolaan anggaran serta aset desa agar dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Ketujuh, memperkuat kerukunan, keamanan, dan semangat gotong royong antarwarga demi menciptakan lingkungan desa yang harmonis dan kondusif.

Kedelapan, mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia sebagai modal utama dalam mendorong kemajuan serta meningkatkan pendapatan masyarakat desa.

Jabatan sebagai Amanah, Bukan Sekadar Kedudukan

Abah Edi Yuwono menegaskan bahwa jabatan kepala desa bukan semata-mata kedudukan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan kejujuran, tanggung jawab, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, pembangunan desa tidak dapat dilakukan hanya oleh seorang pemimpin. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, kelompok perempuan, hingga berbagai unsur lainnya.

"Desa adalah milik seluruh masyarakat. Sudah saatnya kita bersama-sama membangun Tambak Asri agar lebih maju, lebih baik, dan lebih sejahtera. Mengabdi untuk masyarakat harus dilakukan dengan hati, kejujuran, dan tanggung jawab," ungkap Abah Edi Yuwono.

Ia berharap gagasan dan program yang disampaikan dapat menjadi bagian dari upaya mendorong perubahan positif di Desa Tambak Asri.

Pada akhirnya, kemajuan sebuah desa tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kualitas pelayanan pemerintahan, kekuatan ekonomi masyarakat, pemerataan kesejahteraan, serta terciptanya kehidupan sosial yang harmonis.

Dengan mengedepankan semangat kebersamaan, Abah Edi Yuwono membawa harapan terwujudnya Desa Tambak Asri yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

(Redaksi/DerapHukumPos.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update