Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Sambaliung Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, TNI-Polri, Damkar dan Berau Coal Gelar Apel Gabungan

Sabtu, 22 Agustus 2026 | Agustus 22, 2026 WIB


DerapHukumPos.com
SAMBALIUNG, BERAU — Upaya pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, diperkuat melalui apel gabungan yang digelar di Posko Sektor Sambaliung, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Berau, Jumat (21/8/2026).

Apel tersebut mempertemukan unsur Koramil Sambaliung, Polsek Sambaliung, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Berau, serta tim Fire and Rescue PT Berau Coal dan unsur relawan keselamatan dalam satu barisan.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi sekaligus memastikan kesiapan personel dan peralatan dalam menghadapi potensi Karhutla, khususnya di tengah musim kemarau.

Posko Sektor Sambaliung berfungsi sebagai pusat koordinasi dalam pemantauan dan penanganan Karhutla. Dari posko tersebut, patroli gabungan akan diarahkan untuk memantau wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran.

Selain patroli rutin, langkah pencegahan juga dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan larangan membakar lahan secara sembarangan.

Sinergi lintas instansi menjadi bagian penting dalam penanganan Karhutla. Unsur TNI berperan dalam mendukung pengamanan dan kesiapsiagaan wilayah, Polri dalam aspek pengamanan serta penegakan hukum, sementara Damkar dan tim Fire and Rescue berfokus pada penanganan kebakaran.

Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan menegaskan bahwa Karhutla bukan persoalan yang dapat ditangani oleh satu instansi saja. Dibutuhkan gotong royong dan keterlibatan seluruh unsur, termasuk masyarakat.

Melalui apel gabungan ini, patroli diharapkan dapat berlangsung lebih terjadwal dan terintegrasi. Informasi mengenai titik api juga diharapkan dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan cepat sehingga potensi kebakaran dapat ditekan sejak dini.

Kesadaran masyarakat juga menjadi perhatian utama. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran lahan karena aktivitas tersebut dapat menimbulkan kebakaran yang meluas serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla di Kecamatan Sambaliung kini diperkuat melalui sinergi nyata antarlembaga. TNI, Polri, Damkar, perusahaan, relawan dan masyarakat diharapkan dapat bergerak bersama, bukan hanya ketika api sudah berkobar, tetapi sejak tahap pencegahan melalui patroli, pengawasan dan edukasi.

(cm/Hms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update