DerapHukumPos.com - SAMBALIUNG, BERAU — Upaya pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, diperkuat melalui apel gabungan yang digelar di Posko Sektor Sambaliung, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Berau, Jumat (21/8/2026).
Apel tersebut mempertemukan unsur Koramil Sambaliung, Polsek Sambaliung, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Berau, serta tim Fire and Rescue PT Berau Coal dan unsur relawan keselamatan dalam satu barisan.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi sekaligus memastikan kesiapan personel dan peralatan dalam menghadapi potensi Karhutla, khususnya di tengah musim kemarau.
Posko Sektor Sambaliung berfungsi sebagai pusat koordinasi dalam pemantauan dan penanganan Karhutla. Dari posko tersebut, patroli gabungan akan diarahkan untuk memantau wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran.
Selain patroli rutin, langkah pencegahan juga dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan larangan membakar lahan secara sembarangan.
Sinergi lintas instansi menjadi bagian penting dalam penanganan Karhutla. Unsur TNI berperan dalam mendukung pengamanan dan kesiapsiagaan wilayah, Polri dalam aspek pengamanan serta penegakan hukum, sementara Damkar dan tim Fire and Rescue berfokus pada penanganan kebakaran.
Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan menegaskan bahwa Karhutla bukan persoalan yang dapat ditangani oleh satu instansi saja. Dibutuhkan gotong royong dan keterlibatan seluruh unsur, termasuk masyarakat.
Melalui apel gabungan ini, patroli diharapkan dapat berlangsung lebih terjadwal dan terintegrasi. Informasi mengenai titik api juga diharapkan dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan cepat sehingga potensi kebakaran dapat ditekan sejak dini.
Kesadaran masyarakat juga menjadi perhatian utama. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran lahan karena aktivitas tersebut dapat menimbulkan kebakaran yang meluas serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla di Kecamatan Sambaliung kini diperkuat melalui sinergi nyata antarlembaga. TNI, Polri, Damkar, perusahaan, relawan dan masyarakat diharapkan dapat bergerak bersama, bukan hanya ketika api sudah berkobar, tetapi sejak tahap pencegahan melalui patroli, pengawasan dan edukasi.
(cm/Hms)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar