Dalam kunjungannya, Kusnali meninjau langsung sejumlah fasilitas yang menjadi bagian penting dalam operasional rutan. Ruang pembinaan kemandirian menjadi lokasi pertama yang dikunjungi. Di tempat tersebut, ia melihat berbagai aktivitas pembinaan keterampilan yang diikuti warga binaan serta berdialog singkat untuk mengetahui pelaksanaan program yang berjalan.
Peninjauan kemudian dilanjutkan ke dapur rutan. Kusnali memeriksa kondisi bahan makanan, kebersihan area pengolahan, hingga proses penyajian makanan bagi warga binaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak konsumsi warga binaan sesuai ketentuan kesehatan dan kelayakan.
Selain itu, fasilitas perpustakaan turut menjadi perhatian. Kakanwil juga mengecek kondisi blok hunian, termasuk sistem ventilasi dan sirkulasi udara, guna memastikan lingkungan tempat tinggal warga binaan tetap mendukung aspek kesehatan dan kenyamanan.
Setelah melakukan inspeksi lapangan, Kusnali memberikan arahan kepada seluruh pejabat struktural Rutan Kelas I Surabaya. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas pengamanan.
Menurutnya, konsistensi terhadap aturan dan pengawasan yang ketat merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
"Kami mengapresiasi monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Bapak Kakanwil. Setiap masukan terkait fasilitas maupun penguatan aspek pengamanan akan segera kami tindak lanjuti dalam waktu dekat," ujar Tristiantoro.
Monitoring rutin yang dilakukan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memastikan seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan menjalankan tugas sesuai regulasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga lingkungan kerja yang profesional dan bebas dari pelanggaran hukum.
Jika diperlukan, berita ini juga dapat disesuaikan dengan gaya media cetak, portal online, atau dilengkapi dengan judul alternatif yang lebih menarik.(Mst)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar