Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang Soroti Dugaan KBM Tak Normal dan Data Siswa Fiktif di SDN 1 Batuporo Timur

Selasa, 20 Januari 2026 | Januari 20, 2026 WIB


DerapHukumPos.com -- SAMPANG – Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang menyatakan sikap tegas atas dugaan ketidakwajaran penyelenggaraan pendidikan di SDN 1 Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya keterangan dari Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan (Moh Yusuf) yang menyebutkan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tersebut diduga hanya berlangsung satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.

Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang, Hasan Rohmad, menyampaikan keprihatinan mendalam atas informasi tersebut, terlebih dengan adanya indikasi ketidaksesuaian antara jumlah siswa di lapangan dan data yang tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Dewan Pendidikan menegaskan bahwa integritas data pendidikan merupakan fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, laporan mengenai dugaan data siswa fiktif dinilai sebagai persoalan serius yang tidak dapat ditoleransi.

“Perlu dilakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa siswa yang terdaftar dalam sistem benar-benar ada dan memperoleh layanan pendidikan sebagaimana mestinya,” tegas Hasan Rohmad dalam pernyataan resminya, Selasa (20/01).

Selain persoalan data, Dewan Pendidikan juga menyoroti dugaan pelaksanaan KBM yang hanya berlangsung satu hari dalam sepekan. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan serta kalender akademik yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Dewan Pendidikan berencana memberikan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap jadwal mengajar guru, kehadiran siswa, serta aktivitas pembelajaran harian di sekolah tersebut.

Lebih lanjut, Dewan Pendidikan juga mencermati bahwa SDN 1 Batuporo Timur masih tercatat sebagai penerima sejumlah program bantuan pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan alokasi dana operasional lainnya.

“Setiap rupiah uang negara harus dipastikan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa yang nyata, bukan sekadar tercatat dalam administrasi,” ujar Hasan Rohmad.

Dewan Pendidikan menyatakan mendukung penuh langkah pembinaan hingga tindakan administratif tegas apabila terbukti terjadi manipulasi data atau pembiaran terhadap ketidakaktifan kegiatan belajar mengajar. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga marwah dan kredibilitas dunia pendidikan di Kabupaten Sampang.

Di akhir pernyataannya, Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang mengapresiasi peran masyarakat dan insan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Seluruh elemen masyarakat diimbau untuk terus proaktif melaporkan kejanggalan dalam penyelenggaraan pendidikan di wilayah masing-masing.

“Partisipasi publik sangat penting demi terwujudnya pendidikan yang berintegritas dan berkualitas, sejalan dengan cita-cita Sampang Cerdas,” pungkasnya.(Red)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update