Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Pemuda Desa Laporkan Dugaan Maladministrasi dan Penyalahgunaan Dana Desa oleh Mantan PJ Kades Asemraja

Kamis, 27 November 2025 | November 27, 2025 WIB
 Warga Desa Asemraja terlihat bergotong royong melakukan pengerjaan jalan desa. Sejumlah warga mengaku meminjamkan dana pribadi untuk pembangunan tersebut, yang kemudian menjadi dasar laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dana desa oleh mantan PJ Kades.

DerapHukumPos.com - Sampang - Perwakilan pemuda Desa Asemraja melayangkan laporan pengaduan resmi ke 10 instansi, termasuk Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Inspektorat Kabupaten Sampang pada 6 November 2025. Laporan tersebut berisi dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan kewenangan oleh RA, mantan Penjabat (PJ) Kepala Desa Asemraja yang juga merupakan ASN di Kecamatan Jrengik.

Dalam laporan yang disampaikan, RA yang menjabat sebagai PJ Kades pada Januari–Juli 2024 dan kembali pada April September 2025 diduga meminjam uang warga dengan alasan untuk pembangunan desa dan mengatasnamakan pemerintah desa.

Total pinjaman dari warga pada tahun anggaran 2024 dilaporkan mencapai Rp115 juta, namun RA baru mengembalikan sekitar Rp100 juta. Sisanya sebesar Rp15 juta belum dikembalikan dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Selain itu, untuk pembangunan jalan cor desa tahun anggaran 2025, RA dituding kembali meminjam dana warga sebesar Rp5 juta.

Sejumlah pinjaman yang belum dikembalikan meliputi: Pinjaman pembangunan jalan aspal tahun 2024: Rp15 juta, Pinjaman pembangunan jalan cor tahun 2025: Rp5 juta

Kerugian dana desa secara keseluruhan masih belum dapat dipastikan, mengingat pengelolaan anggaran dilakukan tanpa prosedur resmi.

RA yang berstatus ASN juga dituding menggunakan anggaran desa tahun anggaran 2025 tahap pertama tanpa sepengetahuan perangkat desa. Tindakan tersebut dianggap melanggar prosedur administrasi pemerintahan desa dan kode etik ASN.

Selain terkait pinjaman dana untuk pembangunan, RA juga dilaporkan oleh beberapa warga karena diduga menjanjikan fasilitas berupa mesin kontraktor pertanian setelah meminta sejumlah uang. Hingga kini janji tersebut tidak terealisasi. Ketika ditagih, RA disebut bersikap tidak kooperatif.

Modus yang dilaporkan masyarakat mencakup: Permintaan uang kepada warga dengan berbagai alasan, Pungutan liar, Penipuan dengan janji pemberian alat dan fasilitas, Dugaan korupsi melalui pengelolaan dana desa yang tidak transparan

Laporan masyarakat tersebut dikumpulkan oleh Moh. Huzaini, perwakilan pemuda Desa Asemraja. Ia menyebut menerima banyak pengaduan dari warga yang menjadi korban. Warga mengaku dijanjikan oleh RA bahwa uang pinjaman untuk pembangunan jalan akan dikembalikan lebih besar dan mereka akan diberi kesempatan bekerja dalam proyek desa.

“Jika perilaku seperti ini dibiarkan, masyarakat akan semakin tidak percaya kepada pemerintah,” ujar Huzaini dalam laporannya.

Kasus ini disebut bukan hanya menyangkut hak-hak warga atas uang yang dipinjam, tetapi juga menyangkut rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa maupun aparat penegak hukum.

Kurangnya ketegasan penanganan hukum dinilai dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Intervensi kepentingan politik atau ekonomi dalam penyelesaian kasus dikhawatirkan menghambat proses penegakan keadilan.

Pelapor menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. “Kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi. Uang bisa membeli iklan, tetapi tidak bisa membeli hati nurani rakyat,” tegasnya.(Red)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update