Dalam pernyataannya, Dwi Indro Tito menegaskan bahwa bahaya narkoba tidak bisa dianggap sepele, meskipun hanya sebatas coba-coba. “Sekecil apa pun coba-coba, narkoba tetap berbahaya. Katakan tidak sekarang juga!” ujarnya dalam poster resmi peringatan Hari Anti Narkoba yang dirilis oleh GANN Malang Raya.
GANN Malang Raya berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi, edukasi, serta pendampingan hukum terhadap korban penyalahgunaan narkoba sekaligus mendukung langkah penegakan hukum terhadap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Malang dan sekitarnya.
Hari Anti Narkoba Internasional sendiri diperingati setiap tanggal 26 Juni sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas global atas meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan generasi muda.
GANN mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, pendidik, tokoh agama, hingga pemerintah, untuk turut serta menjadi garda depan dalam memutus rantai penyebaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi juga tanggung jawab sosial kita bersama,” tutup Dwi Indro Tito.(red)