Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di TPS Ngaglik Sidoarjo

Selasa, 20 Mei 2025 | Mei 20, 2025 WIB

DerapHukumPos.com, SIDOARJO - Menindaklanjuti laporan masyarakat adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Dusun Ngaglik, Desa Sedengan Mijen, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, yang kerap dijadikan lokasi judi sabung ayam, Polsek Krian mendatangi lokasi tersebut.

Dipimpin Kapolsek Krian Kompol I Gede Putu Atma Giri bersama unit Opsnal, didapatkan sejumlah barang bukti satu buah sangkar ayam, 16 ayam jago dan 24 motor.

Sementara puluhan orang yang diduga sebagai pemain judi sabung ayam, melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi di lokasi TPS.

Polisi lalu membongkar bangunan yang diduga sebagai arena judi sabung ayam tersebut.

Barang bukti sangkar ayam, 16 ayam jago dan 24 motor dibawa ke Mapolsek Krian Polresta Sidoarjo.

"Terhadap barang bukti kini kami amankan di Mapolsek Krian. Sementara kepada semua orang yang melarikan diri atau terlibat di dalam sabung ayam kami himbau untuk menyerahkan diri," ujar Kapolsek Krian Kompol Atma Giri. (*)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update