DerapHukumPos.com, SAMPANG - Pasalnya, Seorang operator sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di wilayah Kecamatan Jrengik Sampang mengeluhkan adanya dugaan pemotongan dana insentif yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang.
"Dana insentif dipotong sebesar Rp25 ribu yang diduga dilakukan oleh oknum Disdik melalui salah satu pengurus Pusat Kegiatan Gugus (PKG) Kecamatan Jrengik,” ungkap operator sekolah PAUD yang enggan disebutkan namanya itu, Senin (28/4/2025)
Melihat dan mendengar adanya keluh kesah yang disampaikan oleh operator / guru PAUD tersebut, Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang,Hasan Rohmad meminta Disdik khususnya Kepala Bidang Pendidikan PAUD/TK dan PNFI (Kabid PAUD,TK dan PNFI) untuk segera menyikapi dengan cepat dan baik.
Hasan Rohmad meminta Kadisdik untuk lebih banyak lagi pro aktif dan turun ke bawah untuk memberikan sosialisasi akan pentingnya tugas dan tanggung jawab serta integritas yang harus dimiliki oleh aparat pemerintah (Stack Holder/Khalifah) dalam mengemban amanah.
Hasan Rohmad menyampaikan, bahwa seorang pemimpin harus memiliki visi dan misi mengayomi, melayani, menyayangi, dan tidak berbuat dzalim kepada yang dipimpin nya.
"Kesuksesan seorang pemimpin bukan terletak pada kemampuannya dan tidak hanya duduk di kursi saja, tapi terletak pada kemampuannya dan duduk di hati orang yang dipimpinnya" tuturnya.
Hasan berharap Dinas Pendidikan harus mampu dan bisa memberikan yang terbaik melalui berbagai upaya, seperti meningkatkan kualitas guru dan tenaga kependidikan, memastikan sarana prasarana memadai, dan menjamin pemerataan akses pendidikan.(Red)